Konsep Franchise Restoran Ayam Goreng Fatmawati
Kebutuhan investasi secara umum dapat langsung menghubungi Manager Marketing & Franchise
Konsep Franchise
PT. Ayam Goreng Fatmawati Indonesia memberikan lisensi kepada Franchisee dengan biaya lisensi fee restoran Rp. 100.000.000,- ditambah ppn 10% untuk penggunaan merek dagang selama 5 tahun, ditambah dengan omset fee (royalti fee) sebesar 3.5% setiap bulan dari total omset restoran setiap bulan.
Bumbu yang digunakan merupakan bumbu instan standar Fatmawati yang terbuat dari rempah alami dengan proses yang higienis.
Seluruh kegiatan yang berlangsung di restoran Ayam Goreng Fatmawati diatur dengan prosedur operasi baku (SOP) yang telah ditetapkan oleh kantor pusat dan wajib diikuti oleh seluruh outlet.
Calon karyawan restoran harus mengikuti training sesingkat-singkatnya selama 1 Bulan sebelum bekerja aktif di restoran.
PT. AGFI memberikan dukungan marketing berupa desain famplet, brosur, spanduk. Promosi secara keseluruhan Ayam Goreng Fatmawati disampaikan melalui facebook, twitter dan website ayam goreng fatmawati.
Bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penyediaan seragam karyawan dan media promosi serta program-program lainnya.
Hak & Kewajiban Franchise
Menanggung pembiayaan pembuatan/renovasi restoran dan ornamen ornamen standar yang telah ditentukan.
Menjalankan usaha restoran sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disusun dan ditetapkan.
Mengelola keuangan restoran dengan jujur dan terdokumentasi dengan baik, serta melaporkan omset restoran setiap bulan kepada kantor pusat PT. AGFI.
Memberikan kesempatan kepada tim supervisi untuk memasuki ruangan restoran dan dapur dalam upaya menjaga standar kualitas masakan.
Merahasiakan informasi-informasi dan pengetahuan mengenai seluruh standar operasional prosedur.
Hak & Kewajiban Franchisor
Mengizinkan Franchisee untuk menggunakan merek dagang Ayam Goreng Fatmawati untuk usaha restorannya.
Memberikan advis/petunjuk kepada Pihak Kedua mengenai hal-hal yang menyangkut pemilihan Tempat Usaha
Memberikan rekomendasi konsultan interior dan memberikan desain restoran standar.
Memberikan training kepada calon karyawan restoran sesuai dengan SOP yang akan dijalankan pada restoran.
Membantu pengelolaan operasional restoran pada awal operasional.
Mengembangkan menu baru untuk diaplikasikan di restoran
Investasi Yang Dikeluarkan
FoodCourt
No |
Item |
Remarks |
1 |
Franchise Fee (sudah termasuk PPN 10 %) |
Dibayarkan ke PT. AGFI |
2 |
Training awal dan Pendampingan Dibayarkan ke PT. AGFI |
Dibayarkan ke PT. AGFI |
3 |
Peralatan dan Perlengkapan |
Pembelian peralatan & Perlengkapan yang disediakan Franchisee |
4 |
Fitting out |
Fitting out Renovasi Dilakukan Franchisee |
5 |
Biaya Operasional (1 bulan) |
Modal Awal Operasional |
Fasilitas Franchise Restoran Ayam Goreng Fatmawati
Fasilitas yang disediakan bagi Franchisee adalah sebagai berikut :
Pelatihan SOP & Job Description Manager / Supervisor.
Dukungan Management Operational Restoran.
Pelatihan SOP & Job Description Pelayan dan Kasir.
Pelatihan SOP & Job Description Tukang Masak (Cook).
Pelatihan SOP & Job Description bagian minuman dan cleaning service.
Pelatihan Management Penanganan Peralatan dan Sampah.
Pelatihan Management Penanganan Bahan Baku dan Bahan Jadi.
Mempertahankan Pelanggan Seumur Hidup.
Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Restoran.
Pelatihan Pengolahan dan Produksi Masakan Secara Higienis dan Standar.
Pelatihan Pemilihan Bahan Baku.
Pelatihan Etika Kepegawaian Restoran.
Pelatihan Management Complaint.
Pelatihan Sanitasi Restoran.
Pelatihan Pengendalian Restoran.
Dukungan Management Operational Restoran.
Dan lain- lain.